Sosial Budaya Suku Mee dalam Merajut Noken di Kampung Beko Distrik Obona Kabupaten Paniai Provinsi Papua
Penelitian dilakukan terhadap masyarakat suku Mee yang memanfaatkan tumbuhan sebagai bahan baku pembuatan Noken di Kampung Beko Distrik Obano Kabupeten Paniai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan Focus group Discussion (FGD). Hasil Penelitian bahwa Noken merupakan hasil karya seni budaya yang dimiliki oleh Suku Mee khusunya kaum perempuan, dimana sekaligus melambangkan nilai dan fungsi sosial budayanya. Lokalisme suku Mee dalam pembuatan Noken dengan memanfaatkan kulit kayu tumbuhan antara lain pohon Melinjo (Damiyo), kulit pohon Ilam (Tokeipo), pohon anyamin (Kepiyai), kulit pohon (Woge), kulit pohon Watu dan Epiyo yang masih mudah dengan kategori vegetasi tingkat tiang dengan ukuran diameter antara 10 - 20 cm. Proses pengambilan kulit kayu, dapat dilakukan dengan menebang pohon dan langsung diambil kulitnya, dan juga dengan cara menguliti pohon tersebut tanpa menebang pohon tersebut. Perlakuan bahan baku secara tradisional Noken besar yang dilakukan masyarakat suku Mee di kampung Beko adalah dengan cara kulit kayu Melinjo (Damiyo), kulit pohon Ilam (Tokeipo), pohon anyamin (Kepiyai), kulit pohon (Woge), kulit pohon Watu dan Epiyo dilakukan penjemuran, penghalusan kulit kayu dan pewarnaan. Proses perlakuan bahan baku dimaksudkan agar kulit kayu tidak cepat rusak atau busuk dan lebih tahan lama (awet). Proses pembuatan Noken mengikuti pola sulaman dan anyaman, yang tentunya di sesuaikan dengan pola dan ukuran Noken besar yang diinginkan. Pemberian warna Noken besar memakai pewarna alami dengan memanfaatkan beberapa jenis tumbuhan lokal yakni Takai dan Tokeipo. Proses perajutan Noken dilakukan pada saat santai atau istirahat, tempat perajitan Noken besar bisa di rumah, pasar atau tempat pertemuan di kampung.
1 Komentar
Mntp
BalasHapus