GEREJA KEMAH INJIN KINGMI PAPUA KELASIS WEYA ENAROTALI JEMAAT HOREP AMOUGI TELAH GELAR RAKER JEMAAT YANG KE I
paniai– Bertempat di Gereja Kingmi Jemaat Horep amougi Paniai, Minggu (tgl 22/01 2023), telah dibuka Rapat Kerja KE l Gereja Kingmi Jemaat Horep, yang dibuka oleh sekretari kelasis weya, Pdt, yakob.Douw
Raker diawali penunjukan pimpinan sidang oleh BPJ , dimana pimpinan sidang yaitu Sadrak yeimo, Sekretaris Harun yeimo S.P
Pimpinan sidang tetap memimpin sidang Pleno I diantaranya adalah pengesahaan Peserta, Jadwal dan Tata tertib. Sidang pleno II isi kegiatannya adalah Laporan pertanggung jawaban Pelayanan BPJ, Laporan Keuangan Jemaat dan evaluasi dan pembahasan program kerja Pelayanan Tahun 2023-2024.
Utusan peserta Raker adalah Penasehat, BPJ, Unsur Jemaat, anggota dan hadiri pada saat raker Panitia , Kaum awam dan utusan Klasis.
Raker dimulai pukul 11.00 Wit dan berakhir pukul 19.30 Wit. Lebih lanjut Majelis jemaat Harun yeimo S P. mengatakan Raker dan Evaluasi Jemaat ini penting sehingga apapun unek-unek dalam pelayanan wajib dibicarakan dalam evaluasi tanpa menyinggung satu sama lainnya supaya menjadi panduan atau petunjuk dalam penetapan perencanaan program kerja pelayanan dalam jemaat HOREP pada tahun 2023.
Dalam Laporan Pelayanan tahun 2023. Harun mengatakan bahwa sesuai dengan visi Sinode Kingmi di tanah papua “Berubah menjadi kuat”, dan visi Jemaat horep yaitu sepuluh perinta Alah di beri kepada musa Motto Jemaat “Satu pikiran Satu Jiwa 2023 s/d 2024”, untuk mewujudkan itu kami sudah berupaya jalankan semua program pelayanan dalam gereja ini.
KOMISI KOMISI YANG SUDAH DI BAHAS YAITU..
KOMISI. I. DOA DAN PENGINJILAN
KOMISI II. KOMISI KEUANGAN
KOMISI III. ORGANISASI
KOMISI V PENDIDIKAN
“Puji Tuhan ada yang sudah sukses dan perlu dipertahankan, ada yang sudah jalan tapi masih belum selesai dan juga ada yang belum sama sekali dan itu yang menjadi beban yang harus cari solusi supaya bisa berjalan lagi di lanjutkan dengan saran dan masukkan dari semua peserta”.atau anggota/umat Jemaat. HOREP amougi
REPORTER. MR JHONI E YEIMO
0 Komentar